Rabu, 18 November 2015

TUGAS PERSONAL ARTIKEL SOFTSKILL IBD


BUDAYA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA


Percakapan mengenai jati diri bangsa menyembunyikan asumsi mengenai kesejatian yang bercokol pada fundamen sebuah bangsa. Bangsa dipersepsi sebagai entitas yang memiliki hakekat yang dengannya dia dibedakan dengan bangsa lain. Jati diri bangsa adalah sesuatu yang membuat kita lekas mengenali kebangsaan seseorang dari tutur kata, perilaku dan pandangannya. Jati diri, singkatnya, adalah semacam moralitas publik yang menjadi pegangan kehidupan orang per orang dalam sebuah bangsa. Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang sangat kreatif mengolah kebudayaan-kebudayaan pendatang guna akhirnya menjadi bagian integral dari jati diri bangsa.
Salah satu kebanggaan nasional (national pride), adalah bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagaimana telah dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 81 tahun yang lalu. Kebudayaan Indonesia adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia. UUD 1945 telah menjelaskan bahwa kebudayaan nasional adalah 1) buah usaha budi rakyat Indonesia, 2) kebudayaan lama dan asli di daerah, serta 3) kebudayaan yang bertumpu pada ciptaan-ciptaan baru.
Indonesia memiliki berbagai unsur kebudayaan yang unik dan khas yang bersumber dari heteroginitas bangsa. Tujuh unsur kebudayaan  sebagaimana dikemukakan Koentjaraningrat, adalah sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem Ilmu pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem sarana kehidupan, sistem teknologi.  Dengan demikian dapat dilihat, bahwa tari “Pendet”, “Reyog”, lagu “Rasa Sayange” adalah sebagian kecil  (kesenian) dari harta kebudayaan Indonesia, bak butir-butir pasir di laut budaya yang luas.
Budaya juga merupakan Identitas Nasional yaitu manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang  dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”  yang cenderung  terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1)  Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3)  Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.



REFERENSI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar