BUDAYA
SEBAGAI JATI DIRI BANGSA
Percakapan
mengenai jati diri bangsa menyembunyikan asumsi mengenai kesejatian yang
bercokol pada fundamen sebuah bangsa. Bangsa dipersepsi sebagai entitas yang
memiliki hakekat yang dengannya dia dibedakan dengan bangsa lain. Jati diri
bangsa adalah sesuatu yang membuat kita lekas mengenali kebangsaan seseorang
dari tutur kata, perilaku dan pandangannya. Jati diri, singkatnya, adalah
semacam moralitas publik yang menjadi pegangan kehidupan orang per orang dalam
sebuah bangsa. Bangsa kita dikenal sebagai bangsa yang sangat kreatif mengolah
kebudayaan-kebudayaan pendatang guna akhirnya menjadi bagian integral dari jati
diri bangsa.
Salah satu kebanggaan nasional (national pride),
adalah bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagaimana telah dicetuskan dalam
Sumpah Pemuda 81 tahun yang lalu. Kebudayaan Indonesia adalah seluruh
kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia. UUD 1945 telah
menjelaskan bahwa kebudayaan nasional adalah 1) buah usaha budi rakyat
Indonesia, 2) kebudayaan lama dan asli di daerah, serta 3) kebudayaan yang
bertumpu pada ciptaan-ciptaan baru.
Indonesia memiliki berbagai unsur kebudayaan yang unik
dan khas yang bersumber dari heteroginitas bangsa. Tujuh unsur kebudayaan
sebagaimana dikemukakan Koentjaraningrat, adalah sistem religi dan
upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem Ilmu pengetahuan,
bahasa, kesenian, sistem sarana kehidupan, sistem teknologi. Dengan
demikian dapat dilihat, bahwa tari “Pendet”, “Reyog”, lagu “Rasa Sayange”
adalah sebagian kecil (kesenian) dari harta kebudayaan Indonesia, bak
butir-butir pasir di laut budaya yang luas.
Budaya juga merupakan Identitas
Nasional yaitu manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun”
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika”
sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan
bahwa hakikat Identitas Nasional kita
sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan
perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai
etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam
tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya
yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”
yang cenderung terus-menerus
bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional
adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa,
agama, kebudayaan dan bahasa.
1) Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang
khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2)
Agama:
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh
dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
3) Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4)
Bahasa:
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai
sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
REFERENSI
http://file.upi.edu/Direktori/PROCEEDING/SEMINAR_ETHNOPEDAGOGY/Jati_Diri_Bangsa.pdf
diakses pada tanggal 18 Nopember 2015 19.45
http://staf.uny.ac.id/sites/default/pendidikan/Dr.Rukiyati.M.Hum./Materi
3 - Identitas Nasional.doc diakses diakses pada tanggal 18 Nopember 2015
19.52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar